Terbitkan Rancangan Peraturan Game, Kominfo Dikritik KPAI
Rancangan peraturan tentang Game Online yang baru saja diuji oleh Kemkominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) tampaknya berjalan tidak mulus. Hal ini disebabkan adanya kritik dari lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kemkominfo sengaja membuat rancangan tersebut karena melihat perkembangan teknologi hiburan seperti game online merambah begitu pesat ke kalangan anak-anak.
"Terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak disebabkan oleh banyak faktor", ungkap Asrorun Niam, Ketua KPAI.
Salah satu faktor yang sangat berpengaruh adalah kemudahan akses game, baik online maupun offline yang punya banyak konten kekerasan, pelecehan serta konten yang bertentangan soal perlindungan anak.
KPAI kritik peraturan Kominfo mengenai Game Online via TeknoLiputan6 |
"Rancangan peraturan tersebut masih sangat jauh dari harapan. Memang, lemahnya proteksi pihak keluarga adalah salah satu faktor tapi faktor yang lain juga disebabkan mudahnya anak-anak dapat mengakses konten-konten di dunia internet,", tambah Asrorun seperti dilansir dari laman TeknoLiputan6.
0 komentar:
Posting Komentar